Pidato pelantikan Presiden Jokowi untuk periode jabatan ke-dua pada 20 Oktober 2014
“Kita harus bekerja sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai Negara Maritim. Samudera, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudera dan memunggungi selat dan teluk. Ini saatnya kita mengembalikan samudera hingga Jalesveva Jayamahe, di laut justru kita jaya, sebagai semboyan nenek moyang kita di masa lalu bisa kembali lagi membahana. Selain itu Gubernur DIY juga sudah mnetapkan Among Tani, Dagang Layar sebagai konsep strategi memajukan perekonomian Yogyakarta (2013).
Dalam rangka merealisasikan strategi dan target nasional tersebut maka telah ditetapkan berbagai kebijakan nasional bidang Perikanan dan Kelautan. Hal terkait kebijakan nasional ini menjadi topik diskusi dalam acara Bincang Kelautan pertama (1) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Sumberdaya dan Teknologi Kelautan, pada Jumat, tanggal 13 Maret 2020, jam 15.30 sd 17.30, bertempat di RS 1 Teknik Geodesi, UGM dengan narasumber Dr. Suwarman Partosuwiryo, peneliti Pustek Kelautan dan dosen Departemen Perikanan UGM. Bincang Kelautan kelautan diikuti oleh 32 peserta, baik dosen, peneliti bidang kelautan dan mahasiswa yang tertarik pada bidang kelautan. Bincang di awali dengan pemaparan potensi kelautan Indonesia, berupa 1) potensi geografis dengan jumlah pulau sekitar 17.504, Panjang pantai 95.181 km dan luas lautan 5.8 juta km2, 2) potensi perikanan sekitar 12.5 juta ton, 3) potensi migas dengan 70% cekungan terdapat d wilayah laut, 4) potensi jasa kelauta, energi alternative dan BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam).
Acuan kebijakan yang digunakan adalah 1) UU RI no. 32/2015 tentang Kelautan, 2) UU RI no. 31/2004 JUNTO UU RI no. 45/2009 tentang Perikanan, 3) PERPRES NO. 16 TAHUN 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Prinsip dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah Wawasan Nusantara, Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Biru, Pengelolaan Terintegerasi dan Transparansi, Partisipasi dan Pemerataan dan Kesetaraan. Dalam implementasi laut sebagai masa depan bangsa, maka ditetapkan pengelolaan laut harus berazaskan 1) kedaulatan (sovereignty), 2) Keberlanjutan (sustainability) dan 3) Kesejahteraan (prosperity. Berikut berbagai kebijakan kelautan yang telah ditempuh dalam rangka merealisasi Indonesia sebagai poros maritim.