Kawasan Laut China Selatan meliputi wilayah laut setengah tertutup (semi-enclosed sea) yang dikelilingi oleh republic rakyat Tiongkok (rrt), Vietnam, Malaysia, Indonesia, Brunei, Filipina, dan Taiwan. Laut China Selatan adalah kawasan perairan yang strategis, yang kaya sumber daya alam (SDA). Kawasan ini memiliki sejarah navigasi dan perniagaan yang panjang, diikuti penguasaan silih berganti atas wilayah oleh negara-negara di kawasan seperti Republik Rakyat China (RRC), Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam. Saat ini beberapa negara, terlibat dalam upaya konfrontatif saling klaim, atas sebagian ataupun seluruh wilayah perairan tersebut. Indonesia, yang bukan negara pengklaim, menjadi terlibat setelah klaim mutlak RRC atas perairan Laut China Selatan muncul pada tahun 2012
Untuk lebih jelas dan gamlang, berbagai sengketa di wilayah Laut China Selatan akan dikupas secara tuntas dalam Bincang Kelautan #6 Masterclass Maritime Disputes dengan Tema Memahami Sengketa Laut China Selatan: Perspektif Hukum Internasional dan Geopolitik Kawasan, oleh narasumber yang sangat kompeten dalam bidang ini yaitu H.E. Dr Arif Havas Oegroseno. Acara Bincang Kelautan #6 akan dibuka secara kangsung oleh Rektor UGM Prof. Dr.Eng Panut Mulyono, M.Eng, dan dimoderatori oleh I Made Andi Arsana Ph.D yang juga merupakan pakar batas wilayah terutama batas maritim.
Registrasi webinar dapat dilakukan melalui link : bit.ly/BK6_Boundary dan materi diskusi dapat diakses melalui link bit.ly/BK6_Materi. Bagi peserta yang memerlukan e-sertifikat dapat mendaftarkan Namanya melalui link bit.ly/BK6_Sertifikat.
Di tunggu bergabungnya di Bincang Kelautan #6…, Salam sehat dari Yogya