Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan Panjang pesisirnya mencapai sekitar 80.000 km dan jumlah pulau sekitar 16.671 (BIG, 2019), yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil. Dengan kondisi wilayah seperti itu, maka pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian yang sangat penting dalam kegiatan pengelolaan dan pembangunan wilayah Indonesia. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dimaksiu adalah pengelolaan yang komprehensif mulai dari tata ruang, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, budaya, social dan ekonomi/investasi
Menteri Kelautan dan Perikanan RI (2018), mengatakan bahwa Indonesia harus mengembangkan teknologi penangkapan ikan yang canggih (dilengkapi dengan unit pembekuan dan pengolahan di atas kapal), sehingga mampu meningkatkan kapasitas produksi perikanan ±5 kali lebih besar dengan mutu produk terbaik di pasar ekspor dibandingkan kondisi sekarang. Untuk menguasai pasar ekspor secara luas, maka diharuskan kepada semua pelaku usaha untuk menerapkan semua peraturan yang menjamin mutu produk, termasuk aturan nonteknis (traceability) yang dipakai sebagai persyaratan mutlak negara-negara buyer (importir) (Sahubawa dkk. 2015). Pada rantai distribusi komoditas perikanan, harus diterapkan sistem rantai dingin secara konsisten serta pencatatan yang baik sebagai informasi penting dalam penjaminan produk ekspor. Untuk mendukung volume ekspor serta devisa negara, pemerintah harus berusaha keras membentuk mindset pelaku usaha untuk menjadi pengusaha unggul serta memfasilitasi pembentuk calon UMK mandiri. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merumuskan regulasi yang dapat memfasilitasi kelompok-kelompok UMK untuk berperan aktif dalam mengembangkan usah, baik dalam bentuk perizinan, modal usaha, jaringan pemasaran maupun teknologi (Presiden RI., 2019).
Pengembangan industri perikanan skala UMKM dan besar secar simultan, dipastikan berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha, devisa negara, penyerapan tenaga kerja & pertumbuhan ekonomi nasional. Guna memacu pertumbuan devisa negara, maka peningkatan jumlah dan kapasitas industri pengolahan (hilirisasi) adalah pilihan sangat tepat untuk Indonesia yang memiliki potensi wilayah dan sumber daya perikanan besar sebagai keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar perdagangan dunia. Untuk mendorong pertumbuhan ekspor, maka para pelaku usaha harus taat dan komitmen
menerapkan berbagai regulasi dalam matarantai proses produksi, terutama penyediaan dokumen traceabilty (ketertelusuran data & informasi proses produksi) disertai penerapan sistem rantai dingin secara ketat. Selain itu, teknologi pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan merupakan hal yang sangat penting menjadi fokus pengembangan dalam rangka membuka peluang pasar baik nasional maupun ekspor dengan harga pasar yang kompetitif. Jika volume produksi, mutu serta penanganan hasil perikanan dan produk turunan (olahan) ditangani dengan baik dan profesional, maka dipastikan Indonesia akan menjadi lumbung produk ikan dunia (produk segar, segar beku dan olahan)
Permintaan pasar dunia terhadap komoditas perikanan Indonesia, bertumpu pada produk-produk segar dan segar beku. Meskipun demikian, untuk semakin meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan, maka konsep diversifikasi dan pengembangan produk (hiliriasi) adalah kunci sukses bisnis perikanan Indonesia. Program hilirisasi bertumpu pada 5 (lima) pertimbangan strategis, yakni: (1) percepatan peningkatan nilai tukar produk perikanan yang berbasis pada dolar (peningkatan volume dan nilai ekspor), (2) optimalisasi pengelolaan sumberdaya perikanan, (3) peningkatan devisa negara, PNBP, PAD serta kesejahteraan pelaku usaha, (4) pertumbuhan wirausaha muda (UMK) serta (5) penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar (Menteri Perdagangan RI., 2018).
Dalam rangka mengetahui lebih komprehensip terkait kebijakan dan perkembangan Sistem Penjaminan Mutu dan Komersialisasi Produk Unggulan Kelautan dan Perikanan, akan dilaksanakan diskusi dalam wadah Bincang Kelautan(BK), yang merupakan kegiatan diskusi rutin yang diselenggarakan olek Pusat Studi Sumberdaya dan Teknologi kelautan.
BK#8 akan mengusung tema “Penjaminan Mutu dan Komersialisasi Produk Unggulan Kelautan dan Perikanan” oleh narasumber yang sangat kompeten dalam bidang energi yaitu Dr. Trisna Ningsih, A.Pi., M.Si, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Kementrian Kelautan dan Perikanan, dan Dr. Ir. Latif Sahubawa, peneliti Pustek Kelautan dan Dosen Departemen Perikanan, UGM.
Registrasi webinar dapat dilakukan melalui link : bit.ly/BK8_Perikanan dan materi diskusi dapat diakses melalui link bit.ly/BK8_Materi. Bagi peserta yang memerlukan e-sertifikat dapat mendaftarkan namanya melalui link bit.ly/BK8_Sertifikat*.
Di tunggu bergabungnya di Bincang Kelautan #8, pada hari Jumat 7 Agustus 2020 jam 13.30…, Salam sehat dari Yogya
(*syarat dan ketentuan berlaku)