Center for Internatinal Law (CIL), NUS Singapura dan ANCORS, University of Wollongong, Australia dengan dukungan Dept. of States, US menyelenggarakan lokakarya terkait Batas Maritim. Peserta berasal dari berbagai negara dengan jumlah peserta 55 orang yang bekerja di berbagai sektor terkait dengan batas maritim. Sebagian besar peserta merupakan diplomat dari kementerian luar negeri di negara masing-masing.
Selama tiga hari kegiatan yaitu 25-27 Juni 2019, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari aturan main terkait batas maritim, baik itu hukum internasional atau praktik negara; kompleksitas geografis dan aspek geospasial; kompleksitas legal, ekonomi, sejarah dan politis; kompleksitas rezim zona maritim; perubahan iklim dan delimitasi maritim; solusi inovatif untuk menyelesaikan kasus maritim yang kompleks; opsi penyelesaian kasus melalui negosiasi atau pihak ketika; dan konsiliasi sebagai media penyelesaian kasus yang kompleks.